Beranda Berita APEX GELAR PTMHMETD SEBANYAK 218,09 JUTA...

APEX GELAR PTMHMETD SEBANYAK 218,09 JUTA SAHAM

Aksi Korporasi APEX Rabu, 23 September 2026 3 menit baca 42 views
APEX GELAR PTMHMETD SEBANYAK 218,09 JUTA SAHAM

IQPlus, (23/9) - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan sebanyak 218.090.317 saham biasa Seri B. Saham tersebut memiliki nilai nominal sekaligus harga pelaksanaan sebesar Rp325 per saham dan akan diberikan kepada kreditor sindikasi luar negeri sebagai bagian dari penyelesaian kewajiban utang Perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 23 September 2026, transaksi tersebut merupakan bagian dari upaya Apexindo memperbaiki posisi keuangan Perseroan. Saham baru yang diterbitkan setara dengan 5,79% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMTHMETD. Dengan demikian, pemegang saham lama akan mengalami dilusi sebesar 5,79% setelah aksi korporasi tersebut terealisasi.

Apexindo menyatakan PMTHMETD dilakukan untuk menata kembali kewajiban kepada Kreditor Sindikasi Luar Negeri, yakni HSBC Bank PLC dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC LTD). Perseroan sebelumnya memiliki kewajiban berdasarkan Perjanjian Fasilitas 2022 dengan nilai fasilitas pinjaman sebesar US$35 juta. Pinjaman tersebut awalnya jatuh tempo pada 18 Mei 2026 dan kemudian beberapa kali diperpanjang hingga terakhir menjadi 31 Juli 2026.

Dalam kesepakatan dengan kreditor, Apexindo akan mengonversi utang sebesar US$4.108.948 menjadi saham baru. Konversi tersebut menggunakan nilai tukar yang telah disepakati sebesar Rp17.250 per US$1 dan harga konversi Rp325 per saham. Berdasarkan nilai tukar tersebut, nilai transaksi mencapai Rp70.879.353.025.

Dari jumlah tersebut, HSBC LTD akan menerima 155.778.802 saham Seri B untuk penyelesaian kewajiban sebesar US$2.934.963. Sementara itu, HSBC Bank PLC akan menerima 62.311.515 saham Seri B untuk penyelesaian kewajiban sebesar US$1.173.985. Kedua konversi tersebut menggunakan harga Rp325 per saham dan nilai tukar Rp17.250 per US$1.

Perseroan menjelaskan bahwa konversi utang tersebut tidak dilakukan dengan menerima dana tunai baru. Penyetoran atas saham baru dilakukan melalui kompensasi hak tagih kreditor terhadap Apexindo. Dengan demikian, Apexindo tidak memperoleh dana kas dari pelaksanaan PMTHMETD. Utang yang dikonversi hanya mencakup pokok utang dan tidak termasuk bunga maupun denda.

Setelah penataan kembali kewajiban, Apexindo menyebut jumlah kewajiban kepada Kreditor Sindikasi Luar Negeri menjadi US$8.673.826. Penataan tersebut dilakukan melalui kombinasi penyelesaian sebagian kewajiban, konversi sebagian kewajiban menjadi saham baru, serta perpanjangan jangka waktu sebagian kewajiban. Perseroan menyatakan langkah tersebut diharapkan memperkuat struktur permodalan dan memberikan fleksibilitas lebih baik dalam pengelolaan arus kas dan kewajiban keuangan ke depan.

Pelaksanaan PMTHMETD masih memerlukan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Setelah memperoleh persetujuan, transaksi akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2026, atau tanggal lain yang disepakati para pihak.

Perseroan menyatakan PMTHMETD tersebut akan memberikan efek dilusi kepada pemegang saham lama sebesar 5,79%, sementara Kreditor Sindikasi Luar Negeri secara bersama-sama akan menjadi pemegang saham baru dengan kepemilikan sebesar 5,79% setelah transaksi dilaksanakan.

Butuh Bantuan?