Beranda Berita ALLO BANK SEWA RUANG DAN LAHAN MILIK BAN...

ALLO BANK SEWA RUANG DAN LAHAN MILIK BANK MEGA

Aksi Korporasi BBHI Rabu, 21 Oktober 2026 2 menit baca 12 views
ALLO BANK SEWA RUANG DAN LAHAN MILIK BANK MEGA

IQPlus, (21/10) - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) menyewa ruang lantai dasar dan lahan halaman luar gedung arsip PT Bank Mega Tbk dengan nilai transaksi Rp4,27 miliar untuk jangka waktu 36 bulan.

Berdasarkan laporan transaksi afiliasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Oktober 2026, perjanjian sewa tersebut ditandatangani pada 16 Oktober 2026 dengan jangka waktu hingga 15 Oktober 2029.

Objek sewa meliputi ruang lantai dasar seluas 685,89 meter persegi dengan biaya sewa dan pelayanan Rp160.000 per meter persegi per bulan. Nilai sewa untuk ruang tersebut mencapai Rp3,95 miliar selama 36 bulan.

Selain itu, Allo Bank menyewa lahan halaman luar gedung seluas 517,90 meter persegi dengan biaya Rp17.000 per meter persegi per bulan. Total nilai sewa lahan tersebut mencapai Rp316,95 juta selama periode yang sama.

Dengan demikian, total nilai transaksi sewa mencapai Rp4.267.681.200, belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Perseroan menyatakan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena Allo Bank dan Bank Mega dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama, yakni PT Mega Corpora. Berdasarkan diagram hubungan kepemilikan dalam laporan, PT Mega Corpora memiliki 60,88% saham Allo Bank dan 58,02% saham Bank Mega.

Allo Bank menjelaskan, transaksi tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan efisiensi dalam pelayanan terpadu di bawah satu atap. Perseroan berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah sekaligus memberikan manfaat finansial bagi perusahaan.

Perseroan juga menyebutkan bahwa transaksi serupa dengan pihak yang tidak terafiliasi tidak akan memberikan manfaat yang sama karena tidak adanya faktor sinergi dan manfaat finansial yang diharapkan.

Nilai transaksi sebesar Rp4,27 miliar tersebut tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Allo Bank per 30 Juni 2026 yang tercatat sebesar Rp2,17 triliun, serta tidak melebihi Rp5 miliar. Oleh karena itu, perseroan melaporkan transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan OJK mengenai transaksi afiliasi.

Butuh Bantuan?