APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Tak Melulu Negatif, Kenaikan Pungutan Ekspor CPO bisa Berdampak Positif Buat Emiten

Administrator - 03/06/2020 08:37

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menaikkan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit dari US$ 50 per ton menjadi US$ 55 per ton.

Tarif tersebut dikenakan kepada pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang melakukan ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit, CPO, dan atau turunannya.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit pada Kementerian Keuangan.

Beleid ini merupakan perubahan atas PMK Nomor 136/PMK.05/2019 mengenai hal yang sama. PMK 57/2020 tersebut berlaku mulai 1 Juni 2020.

Sebagai perusahaan yang mengekspor produk-produk di atas, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) akan terdampak.

"Karena ada pungutan yang lebih tinggi, kami juga akan jadi less competitive," tutur Tofan Mahdi, Senior Vice President of Corporate Communication & Public Affair AALI, saat dihubungi oleh KONTAN, Selasa (2/6).

Pasalnya, kenaikan tarif ini akan membuat biaya perusahan turut meningkat. Apalagi, industri sawit nasional tengah menghadapi tantangan bisnis akibat pandemi Covid-19.

Toh, Tofan menyatakan AALI akan patuh, tunduk dan mengikuti peraturan tersebut.

Menurut Tofan, merebaknya virus korona di Indonesia dan belahan dunia lainnya membuat ekspor selama 2020 cenderung turun.

Alhasil, para produsen CPO harus memutar otak demi mempertahankan pasar. Bahkan produsen juga terpaksa mencari pasar baru.

Oleh karena itu, AALI akan meningkatkan produktivitas serta menjaga daya saing dengan mengupayakan efisiensi dan efektivitas bisnis.

"Aspek teknis dan operasional di lapangan juga akan diperbaiki, sehingga faktor operating excellence terjaga dan bisa meningkatkan operasional," ucap Tofan.

Sejauh ini, emiten anak usaha Grup Astra ini juga belum mengubah target ekspor untuk tahun 2020.

Senada, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) juga akan mengikuti PMK yang baru terkait tarif pungutan ekspor CPO sebesar US$ 55 per ton tersebut. 

Investor Relation Sinar Mas Agribusiness and Food Pinta S. Chandra mengatakan, kenaikan tarif pungutan ini akan mendukung produksi produk turunan sawit, yakni biodiesel.

Menurut Pinta, dengan kenaikan pungutan ekspor, penjualan CPO berpotensi akan lebih banyak menyasar pasar dalam negeri.

"Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap program B30 yang sudah berjalan baik di Indonesia. Secara tidak langsung, kebijakan ini juga akan mendukung harga pasar CPO di industri," kata dia.

Filter