FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

Bursa Suspensi Saham 15 Emiten

Administrator - 17/02/2020 11:16

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham 15 emiten mulai Senin (17/2/2020).Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir BEI, Senin (17/2/2020), penghentian sementara perdagangan saham diumumkan lewat sebuah surat pengumuman yang berbeda untuk masing-masing emiten. Tidak ada penjelasan lebih rinci terkait saham emiten yang disuspensi.Hingga pukul 10.20 WIB, ada 15 saham yang disuspensi BEI. Kedua belas emiten yang sahamnya disuspensi yaitu PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA), PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), PT Mitra Pemuda Tbk.(MTRA) PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB), dan PT Ratu Prabu Energi Tbk. (ARTI).Selanjutnya PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. (DPUM), PT Siwani Makmur Tbk. (SIMA), PT Armidian Karyatama Tbk. (ARMY), PT Cakra Mineral Tbk. (CKRA), PT PAnasia Indo Resources Tbk. (HDTX), PT Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME0, dan PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP).Kemudian PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Triwira Insanlestari Tbk. (TRIL), dan PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL).Dalam catatan Bisnis.com, BEI juga menghentikan sementara perdagangan efek PT Rimo International Lestari Tbk. (RIMO) pada 11 Februari 2020. suspensi saham RIMO merupakan perintah OJK lewat Surat Otoritas Jasa Keuangan No.SR-18/PM.21/2020 tanggal 11 Februari 2020.
 

Filter