FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

WASKITA KARYA INCAR DANA Rp11,96 TRILIUN DARI HASIL RIGHTS ISSUE

Administrator - 17/12/2021 13:38

IQPlus, (17/12) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berencana melakukan Penambahan Modal melalui Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau biasa disebut dengan Rights Issue.

Dalam prospektus ringkasnya disebutkan, melalui aksi korporasi tersebut, perseroan akan menerbitkan maksimal sebanyak 19,29 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per lembar sahamnya. Pemegang 1.000.000.000 Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal terakhir pencatatan (Recording Date) pada pukul 15.00 WIB berhak atas 1.421.504.343 HMETD dimana 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp620 per saham.

"Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PUT II ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp11.963.166.784.760,"tulis Manajemen WSKT.

Patut diketahui, Pemegang saham utama Perseroan yakni Negara Republik Indonesia akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PUT II ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 27 Tahun 2014 yang direvisi melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015, dimana pelaksanaannya telah ditetapkan berdasarkan PP No.116/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya, Tbk, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Emiten dengan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp7,9 triliun yang bersumber daari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021.

Filter