FAC News

TURUN CAPAI 5%, BEI BEKUKAN SEMENTARA (TRADING HALT) SISTEM PERDAGANGAN
IQPlus, (18/3) - Self Regulatory Organization (SRO), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS)," katanya.
"Hal tersebut dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%," tegasnya.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.