FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

TRANSCOAL RAIH 2 KONTRAK PENGANGKUTAN BATU BARA

Administrator - 27/12/2021 10:07

IQPlus, (27/12) - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani dua kontrak jasa pengangkutan batu bara pada tanggal 23 Desember 2021.

Menurut keterangan tertulis Erizal Darwis Direktur TCPI Jumat (24/12) menyampaikan bahwa TCPI telah menandatangani kontrak "Coal Transportation Contract of Barging Services" dari salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Kalimantan Selatan (pelanggan) untuk pengangkutan batu bara di daerah Asam-asam, Kalimantan Selatan senilai Rp1,6 triliun dan Rp576 miliar dengan periode kontrak 10 tahun. Dengan demikian total nilai kontrak menjadi sebesar Rp2,17 triliun.

Erizal menjelaskan Jasa pengangkutan ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional TCPI karena mendapatkan kepercayaan dari Pelanggan untuk mengangkut batubara serta tidak ada hubungan afiliasi antara TCPI dan pelanggan.

Dari sisi Hukum TCPI berkewajiban untuk mengangkut batubara Pelanggan dan berhak untuk menerima pembayaran biaya pengangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kontrak.

"Dengan diperolehnya jasa pengangkutan batu bara ini, kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik,"pungkasnya.

Filter