FAC News
TCID TAMBAH PLAFON PINJAMAN ANAK USAHA, TOTAL CAPAI RP62 MILIAR
IQPlus, (21/1) - PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) menandatangani perubahan keenam atas perjanjian peminjaman dana dengan anak usahanya, PT Alliance Cosmetics (PTA), pada 21 Januari 2026. Penandatanganan perubahan perjanjian ini disampaikan Perseroan dalam laporan keterbukaan informasi, Rabu (21/1).
Manajemen Mandom menjelaskan, PTA merupakan perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 99,996%. Perubahan keenam ini merupakan kelanjutan dari perjanjian pinjaman yang telah dilakukan sejak 2022 dan telah mengalami beberapa kali penyesuaian plafon, tenor, serta tingkat bunga.
Dengan ditandatanganinya Perubahan VI tersebut, total nilai peminjaman dana antara PT Mandom Indonesia Tbk dan PT Alliance Cosmetics kini mencapai Rp62 miliar. Dana pinjaman tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan modal kerja dan kegiatan operasional PTA.
Perseroan menegaskan bahwa transaksi ini tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, karena nilainya berada di bawah 20% dari total ekuitas Perseroan. Selain itu, transaksi ini juga dikecualikan dari ketentuan transaksi afiliasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, mengingat PTA merupakan entitas yang sahamnya dimiliki lebih dari 99% oleh Perseroan.
Manajemen menambahkan bahwa penandatanganan perubahan perjanjian pinjaman tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha PT Mandom Indonesia Tbk.