FAC News
SUMMARECON AGUNG (SMRA) TEKEN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN ANAK USAHA
IQPlus, (6/9) - PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) melakukan perjanjian Penyediaan Jasa Teknis dengan PT Summarecon Investment Property (SMIP) tanggal 3 September 2024.
Lydia Tjio Corporate Secretary SMRA dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/9) menuturkan SMRA juga melakukan Perjanjian Jasa Corporate Services terkait sistem manajemen untuk Human Resources, Finance & Akunting dan Pajak, Legal serta Information Technology dan Perjanjian Kerja Sama Terkait Akuisisi Tanah dengan SMIP.
Lebih lanjut Lydia memaparkan untuk perjanjian terkait akusisi tanah apabila SMRA akan membuka suatu wilayah perumahan yang baru maka akan memberikan penawaran pertama kepada SMIP terlebih dahulu untuk peruntukkan Mall, Hotel, Perkantoran dan atau property lainnya.
Sementara itu pembayaran wajib dibayarkan oleh SMIP kepada SMRA sesuai dengan kesepakatan antara keduanya yang nilainya akan ditentukan dari waktu ke waktu.
"Ketiga perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 10 tahun serta dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak,"tuturnya.
Sebagai informasi, SMIP adalah perusahaan terkendali SMRA dengan kepemilikan sebanyak 99,99% sehingga merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban sesuai regulasi OJK 42/POJK.04/2020 namun SMRA wajib melaporkan transaksi ini kepada OJK paling lambat 2 hari setelah tanggal transaksi.