FAC News
RENCANA PRIVATE PLACEMENT PUTRA RAJAWALI (PURA) DI SETUJUI PEMEGANG SAHAM
IQPlus, (31/1) - Manajemen PT Putra Rajawali Kencana Tbk.(PURA) menyampaikan bahwa rencana gelaran aksi korporasinya telah disetujui pemegang sahamnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2022.
"Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.748.868.766 saham atau 51,93% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku,"kata Corporate Secretary PURA, Ratna Hidayati dalam keterbukaan informasnya.
Ia menerangkan bahwa RUPS telah menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau Private Placement dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pengumuman Rapat atau setara 9,8% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan saat ini, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya POJK No.14/2019.
Selain itu,Perseroan juga telah menyetujui mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD; dan Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan. (end)