APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

PULAU SUBUR (PTPS) BAKAL BAGIKAN DIVIDEN PADA 10 JULI 2024

Administrator - 21/06/2024 09:37

IQPlus, (21/6) - PT Pulau Subur Tbk.(PTPS) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023.

Budiman Ong Direktur Keuangan PTPS dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/6) menuturkan bahwa PTPS pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan Yang digelar pada tanggal 14 Juni 2024

Cum dan Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilakukan pada tanggal 26 Juni dan 27 Juni 2024 sementara itu Cum dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 28 Juni dan 1 Juli 2024 sementara itu daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada 28 Juni 2024.

Selanjutnya pembayaran dividen sebesar Rp4.730.966.274 atau sekitar Rp2,2 per lembar saham.jatuh pada tanggal 10 Juli 2024 dan sebagai informasi, PTPS pernah membagikan dividen interim sebesar Rp2,6 miliar atau Rp1,2 per saham pada tanggal 29 Desember 2023.

Filter