FAC News

PERINTIS TRINITI (TRIN) TUNDA PELAKSANAAN BUY BACK SAHAM
IQPlus, (2/11) - PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) melakukan penundaan pelaksanaan buyback pada tanggal 29 Oktober 2021.
"TRIN telah menerbitkan Keterbukaan Informasi (KI) sehubungan dengan Rencana buyback dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan pada tanggal 29 Juli 2021. Sehingga dalam periode 3 (tiga) bulan sejak tanggal KI disampaikan, Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali saham,"tutur Iskak Chandra Direktur Utama TRIN, Senin (1/11)
Dalam KI ini, TRIN menginformasikan menunda pelaksanaan buyback Saham dikarenakan harga saham Perseroan yang sudah membaik. Jika dikemudian hari melihat perlu untuk melakukan Pembelian Kembali saham, maka Perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi kepada Publik.
"Tidak ada Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap, kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usahaTRIN,"pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya TRIN telah menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar untuk melancarkan aksi korporasinya tersebut. Jumlah saham yang akan di buy back tidak melebihi dari 20% dari jumlah modal disetor Perseroan, atau ketentuannya paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor dan ditempatkan.
"Dana buy back berasal dari kas internal Perseroan, termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, dan komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham,"ujar Manajemen TRIN.