FAC News
NAIK SIGNIFIKAN, BEI HENTIKAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM KONI
IQPlus, (26/1) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk. (KONI)
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menuturkan, dihentikannya perdagangan saham KONI tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Oleh karena itu dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KONI, pada perdagangan tanggal 25 Januari 2022,"tegasnya.
Lidia menyebutkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham KONI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KONI.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,"terangnya.