FAC News

MDKA LUNASI POKOK DAN BUNGA OBLIGASI JATUH TEMPO TOTAL Rp764,95 MILIAR
IQPlus, (3/3) - PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) menyampaikan bahwa perseroan telah melakukan pelunasan obligasi jatuh tempo. Hal itu dikatakan Sekretaris Perusahhaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip, Senin (3/3).
Adi menuturkan bahwa perseroan telah melakukan Pelunasan Pokok serta Pembayaran Bunga Keempat dari Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap V Tahun 2024 Seri A.
"Jumlah obligasi yang telah jatuh tempo pada 2 Maret 2025, yakni terdiri dari pokok sebesar Rp750 miliar dan bunga eempat sebesar Rp14,95 miliar," katanya.
Ia mengaku, perseroan telah melakukan penyetoran dana kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pebayaran pada tanggal 27 Februari 2025. Adapun KSEI akan membayarkannya kepada para pemegang obligasi tersebut pada tanggal 3 Maret 2025.
"Sumber pendanaan yang digunakan oleh perseroan untuk melunasi pokok dan membayar bunga keempat obligasi tersebut berasal dari dana yang diperoleh perseroan dari hasil emisi obligasi berkelanjutan V MDKA Tahap II Tahun 2025 dan kas internal perseroan," ucapnya.
Adi mengungkapkan, dengan dilakukannya pelunasan atas pokok dan pembayaran bunga keempat obligasi tersebut, maka seluruh kewajiban perseroan atas obligasi tersebut telah berakhir. "Jadi selanjutnya, tidak ada dampak material lain atas pelunasan pokok dan bunga keempat obligasi terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," katanya.