APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Lippo Karawaci (LPKR) Jual Saham Mall Puri Rp3,5 Triliun

Administrator - 31/08/2020 10:06

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana untuk mengalihkan kepemilikan terhadap Lippo Mall Puri melalui anak-anak usahanya dengan nilai penjualan Rp3,5 triliun.

Dilansir dari keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (31/8/2020), LPKR telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengalihkan kepemilikan Lippo Mall Puri.

Pertama, perseroan akan memberikan pendanaan kepada salah satu anak usaha, Bridgewater International Ltd, baik dalam bentuk modal ataupun pinjaman antar perusahaan senilai 280 juta dolar Singapura.


Selain itu, Bridgewater juga ditetapkan sebagai standby buyer dalam upaya rights issue Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT). Artinya, apabila tidak ada partisipasi publik dalam Rights Issue LMIRT, maka Bridgewater akan menjamin sepenuhnya baik underwrite maupun sub-underwrite.Hal ini dilakukan guna memenuhi keperluan Bridgewater mengambil bagian atas unit-unit penyertaan yang akan diterbitkan oleh Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) dalam Rencana Pengambilbagian Rights Issue Porsi Bridgewater.

Untuk menambah modal pembelian, LMIRT juga berencana mencari pinjaman dari perbankan. Dana yang ditargetkan didapat dari upaya ini adalah senilai 120 juta dolar Singapura.


“Mandiri Cipta Gemilang juga akan memberikan vendor financing kepada Binjaimall Holding sebesar 40 juta dolar Singapura,” demikian pernyataan manajemen.Dana yang didapat LMIRT kemudian akan diberikan ke anak usaha LPKR lainnya, Binjaimall Holdings Pte. Ltd., yang nantinya disetorkan ke PT Puri Bintang Terang (PBT) untuk membayar harga jual beli kepada penjual, Mandiri Cipta Gemilang (MCG), yang juga merupakan anak usaha LPKR.

Adapun transaksi jual beli Lippo Mall Puri akan dilakukan antara MCG sebagai penjual dan PBT sebagai pembeli. Nilai transaksi ini ditaksir akan mencapai Rp 3,5 triliun.

Selain menjual propertinya, MCG juga wajib memberikan dukungan kepada PBT, salah satunya dengan wajib menyewa bagian tertentu dari properti (uncommited space) dari PBT. MCG juga wajib membayar bunga tunggakan kepada PBT apabila MCG terlambat untuk membayar biaya sewa

.

Filter