FAC News
LAUTAN LUAS (LTLS) SAMPAIKAN ADANYA TRANSAKSI PINJAMAN DI ANAK USAHA
IQPlus, (22/11) - PT Lautan Luas Tbk. (LTLS) menyampaikan adanya transaksi afiliasi berupa pinjaman diantara anak usahanya pada tanggal 21 November 2024.
Manajemen LTLS dalam keterangan tertulisnya Kamis (21/11) menuturkan bahwa anak usaha LTLS yaitu PT Taruna Bina Sarana (TBS) memberikan pinjaman dalam bentuk revolving kepada PT Cipta Mapan Logistik (CML) sebesar Rp40 miliar.
Lebih lanjut Manajemen LTLS memaparkan pinjaman ini berjangka waktu 6 tahun kalender sejak tanggal penarikan, adapun bunga yang dikenakan sebesar 8,5% per tahun dengan opsi perubahan oleh Pemberi Pinjaman melalui pemberitahuan tertulis.
"Dengan terlaksananya transaksi ini, CML dapat memanfaatkan pendanaan untuk kebutuhan modal kerja dengan syarat yang lebih fleksibel dibandingkan pembiayaan konvensional,"tuturnya.
Transaksi ini juga memungkinkan proses yang lebih cepat dan efisien, tanpa persyaratan administratif tambahan yang umumnya berlaku pada pembiayaan melalui pihak ketiga.
Sebagai informasi, CML sebagai Penerima Pinjaman, merupakan anak usaha LTLS di mana LTLS memiliki 99,99% saham di CML sementara itu TBS, sebagai Pemberi Pinjaman, merupakan anak perusahaan dari CML, di mana CML memiliki 55% saham di TBS, sementara LTLS memiliki 25% saham di TBS.
Disamping itu ada kesamaan Manajemen dimana Jimmy Masrin selaku Wakil Presiden Direktur LTLS juga sebagai Presiden Direktur di CML dan Presiden Komisaris di TBS sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Manajemen LTLS menambahkan Transaksi ini telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.