APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

JAPFA COMFEED (JPFA) SIAPKAN DANA Rp350 MILIAR UNTUK BUYBACK SAHAM

Administrator - 27/02/2024 09:16

IQPlus, (27/2) - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen JPFA dalam keterangan tertulisnya Senin (26/2) menuturkan bahwa jumlah mandat Buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan dengan maksimum dana sebesar Rp350 miliar. Selanjutnya Jika JPFA memutuskan untuk memanfaatkan mandat Buyback, Manajemen akan mempertimbangkan semua faktor keuangan dan non-keuangan yang relevan (misalnya kondisi pasar saham dan kinerja saham) serta ketersediaan sumber internal dan/atau eksternal.

Manajemen tidak akan melaksanakan Buyback apabila hal tersebut, sedemikian rupa dapat menyebabkan likuiditas dan kondisi operasional Perseroan akan terpengaruh secara material. Harga saham Buyback akan ditentukan berdasarkan ketentuan yang diatur sesuai regulasi OJK dalam POJK 29/2023.

Perseroan hanya dapat melaksanakan Mandate Buyback setelah semua pembelian saham sebelumnya (saham treasury) telah digunakan seluruhnya oleh Perseroan. Pada tanggal pengumuman ini, jumlah saham hasil pembelian kembali lama yang disimpan dalam treasury adalah 98.905.300 saham dan aksi korporasi ini akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Perseroan dapat menggunakan saham Buyback tersebut untuk tujuan berikut, termasuk namun tidak terbatas pada. penjualan kembali atau dijual diluar pasar kepada investor atau pemegang saham Perseroan, pembiayaan hutang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat ditukarkan, ESOP termasuk namun tidak terbatas PT Japfa Performance Share Plan dan pengurangan modal, atau keperluan lainnya sepanjang diijinkan oleh ketentuan yang berlaku.

"JPFA tetap berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tersebut tidak akan secara material mempengaruhi kondisi usaha atau kondisi keuangan Perseroan. Lebih dari pada itu, Buyback tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang sudah disisihkan,"terangnya.

Untuk melancarkan aksi korporasi ini maka JPFA akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar pada hari Rabu, tanggal 3 April 2024. 

Filter