FAC News
INDONESIA PARADISE (INPP) BERI JAMINAN PERUSAHAAN ATAS PINJAMAN ANAK USAHA
IQPlus, (15/10) - PT Indonesian Paradise Property Tbk. (INPP) beri Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) kepada PT Bank Danamon Tbk. (BDMN) atas fasilitas kredit yang diberikan kepada anak usahanya.
Ispandiati Makmur Corporate Secterary INPP dalam keterangan tertulisnya Selasa (15/10) menuturkan bahwa INPP memberikan jaminan perusahaan atas fasilitas kredit sebesar Rp616 miliar dan Fasilitas Kredit Berjangka 2 sebesar Rp80 miliar kepada anak usahanya yaitu PT Swarna Kanaka Parigraha (SKP).
Adapun Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah maksimal senilai Perjanjian Kredit yang diberikan BANK kepada SKP.
Sebagai informasi, SKP adalah anak usaha INPP adalah anak usaha INPP dengan kepemilikan saham sebesar 55%.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan persyaratan kredit dari BANK bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa Corporate Guarantee sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh SKP dari BANK sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya.
Ispandiati menambahkan selain itu, pemberian fasilitas kredit dari BANK kepada SKP akan membantu pengembangan usaha bagi SKP serta merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.