FAC News
INDAH KIAT (INKP) TEKEN TRANSAKSI SEWA ASET DI RIAU
IQPlus, (3/10) - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills telah menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa 5 bidang tanah di Riau pada tanggal 30 September 2024.
Heri Santoso Direktur dan Corporate Secretary INKP dalam keterangan tertulisnya Rabu (2/10) menuturkan bahwa Pindo Deli sebagai penyewa telah menandatangani transaksi sewa aset berupa 5 bidang tanah milik INKP senilai Rp3.799.000.000 per tahun berjangka waktu 5 tahun.
Lebih lanjut Heri memaparkan adapun aset tanah ini seluas 472.715 meter persegi yang berlokasi di Desa Pinang Sebatangtimur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Propinsi Riau bersertifikat Hak guna Bangunan.
Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan Aset tersebut saat ini belum digunakan secara optimal untuk kegiatan operasional INKP maka dengan dilakukannya transaksi ini maka Obyek sewa ini akan bermanfaat.
"Penyewaan aset ini juga dapat memberikan kontribusi pendapatan secara reguler bagi INKP serta INKP sebagai pemilik juga dapat melakukan pengawasan atas pemeliharaan aset tersebut,"tuturnya.
Sebagai informasi, Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 karena INKP dan Pindo deli memiliki kesamaan pemegang saham utama yaitu PT. APP Purinusa Ekapersada selain itu ada kesamaan Manajemen dimana Suhendra Wiriadinata sebagai Wakil Presiden Direktur INKP juga sebagai Komisaris utama Pindo Deli.