FAC News
GAJAH TUNGGAL (GJTL) RAIH FASILITAS KREDIT SINDIKASI
IQPlus, (18/11) - PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) telah memperoleh fasilitas kredit baru dari perbankan pada tanggal 14 November 2024.
Kisyuwono Direktur GJTL dalam keterangan tertulisnya Jumat (15/11) menuturkan bahwa GJTL telah menandatangani perjanjian kredit baru sebesar Rp4,4 triliun, dimana fasilitas tersebut meliputi 2 tranche dengan tenor masing-masing selama 8 dan 9 tahun.
Fasilitas tersebut diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri dari PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Lebih lanjut Kisyuwono memaparkan berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi BCA juga berperan sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para Bank yang membiayai.
Fasilitas kredit ini akan dipergunakan GJTL untuk melunasi seluruh jumlah terhutang berdasarkan Senior Secured Notes yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021 dengan Deutsche Bank Hongkong sebagai Wali Amanat sebesar USD175,000,000 yang akan jatuh tempo pada tahun 2026 serta untuk membiayai sebagian dari project ekspansi fasilitas produksi ban TBR menjadi 5000 pcs per hari.
"Fasilitas Kredit Baru diharapkan mempunyai dampak positif jangka panjang terhadap kinerja keuangan Perseroan dengan mengurangi eksposur valuta asing Perseroan yang akan berpengaruh pada laba rugi mengingat Fasilitas Kredit Baru seluruhnya dalam mata uang Rupiah,"tuturnya.
Kisyuwono menambahkan peningkatan kapasitas produksi TBR GJTL diharapkan dapat mendukung penjualan Perseroan secara berkelanjutan.