APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

ESTA INDONESIA (NEST) BELI ASET TANAH DAN BANGUNAN SENILAI Rp12,3 MILIAR

Administrator - 21/10/2024 11:17

IQPlus, (21/10) - PT Esta Indonesia Tbk. (NEST) emiten Sarang Burung Walet melakukan pembelian aset berupa tanah dan bangunan pada tanggal 16 Oktober 2024.

Manajemen NEST dalam keterangan tertulisnya Jumat (18/10) menuturkan bahwa NEST melakukan pembelian 6 bidang tanah dan bangunan milik Anton Siswanto bersertifikat SHM (sertifikat Hak milik) dan SHGB (Sertifikat hak guna Bangunan) berlokasi di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp12,3 miliar.

Adapun rincian tanah dan bangunan milik Anton Siswanto, adalah sebagai berikut : SHM No. 01771 Anton Siswanto, LT 3.914 meter persegi LB 324 meter persegi, SHM No. 420, LT 5.652 meter persegi LB 324 meter persegi, SHGB No. 00002 LT 1.974 meter persegi LB 768 meter persegi.

Selanjutnya SHGB No. 00001 LT 17.700 meter persegi LB 576 meter persegi, SHGB No. 00009 LT 1.700 meter persegi LB 576 meter persegi, SHGB No. 00004 Siswanto, LT 13.020 meter persegi LB 576 meter persegi.

Transaksi ini dilakukan dilakukan dengan pertimbangan lokasi dari rumah burung walet tersebut strategis. Rumah burung walet tersebut merupakan rumah burung walet yang telah produktif, sehingga pada saat akuisisi terjadi rumah burung walet tersebut sudah masuk masa produktif.

"Dengan adanya penambahan rumah burung walet yang akan dimiliki oleh Perseroan maka dapat menjaga ketersediaan bahan baku bagi Perseroan. Hal ini juga nantinya dapat meningkatkan profitabilitas,"tuturnya.

Sebagai informasi, Anton Siswanto merupakan Pemegang Saham Utama dan Pengendali NEST juga merupakan Direktur Utama Perseroan merupakan transaksi afiliasi dan bukan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

Manajemen NEST menegaskan transaksi afiliasi ini telah memenuhi prosedur yang memadai sesuai dengan kebijakan internal Perseroan dalam rangka memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang baik dan berlaku umum.

Filter