APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

Entitas Tempo Inti Media (TMPO) Konversi Surat Utang Rp21,1M

Administrator - 06/09/2024 14:59

EmitenNews.com - PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) melalui anak usahanya, PT Info Media Digital (IMD), menerima pendanaan sebesar Rp21,18 miliar dari Media Development Investment Fund Inc. (MDIF) dalam bentuk obligasi konversi.

Manajemen TMPO dalam keterangan resmi Kamis malam (5/9) mengungkapkan bahwa pendanaan ini disalurkan dalam bentuk Convertible Promissory Debt (CPD), yakni utang yang dapat dikonversi menjadi saham.

Berdasarkan kesepakatan, obligasi konversi ini memiliki tenggat jatuh tempo hingga 31 Desember 2028 dan tidak dikenakan bunga.

Manajemen TMPO menjelaskan bahwa konversi CPD menjadi saham akan terjadi ketika IMD melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), yang direncanakan dalam kurun waktu dua hingga empat tahun mendatang. 

"Jika IMD memilih untuk tidak melaksanakan IPO, maka CPD akan tetap diakui sebagai utang," ungkap manajemen TMPO.

Meski nilai transaksi CPD belum diungkapkan secara rinci oleh MDIF, laporan keuangan TMPO per 30 Juni 2024 mencatat adanya tambahan modal disetor sebesar Rp21,18 miliar, sehingga total modal disetor TMPO menjadi Rp144,61 miliar.

Sebagai informasi tambahan, jika pada akhirnya MDIF tidak mengonversi pinjaman tersebut menjadi saham, TMPO akan memiliki kewajiban untuk mengembalikan seluruh nilai utang yang diberikan.

IMD sendiri adalah anak usaha TMPO yang fokus mengelola bisnis digital, seperti platform berita Tempo.co, Tempo TV, layanan data Tempo Data Science, serta Tempo Institute dan saluran edukasi Kok Bisa?.

"Dengan tambahan likuiditas dari pendanaan CPD ini, IMD akan memperkuat modal kerja untuk meningkatkan kapasitas operasionalnya, menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berlangsung, dan memperluas ekspansi usaha ke segmen bisnis yang lebih strategis," jelas manajemen TMPO dalam pernyataannya.

Filter