FAC Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

FAC News

EMAS Jajaki Bursa Hong Kong

Administrator - 25/03/2026 10:34

EmitenNews.com - Merdeka Gold Resources (EMAS) mantap mencatatkan saham di bursa Hong Kong. Keseriusan itu, ditunjukkan dengan permohonan pencatatan kepada the Stock Exchange of Hong Kong. Permohonan pencatatan itu, telah disampaikan pada 20 Maret 2026.

Ya, pada 20 Maret 2026, perseroan telah menyampaikan Application Proof dalam bentuk draft kepada Bursa Efek Hong Kong untuk menyediakan keterangan tertentu mengenai perseroan sehubungan dengan permohonan pencatatan. Perseroan terlibat dalam seluruh proses, termasuk penyediaan dokumen dan pemenuhan persyaratan untuk melaksanakan permohonan pencatatan.

Tidak terdapat efek akan ditawarkan kepada pihak mana pun di Indonesia atau kepada warga negara Indonesia, di mana pun mereka berdomisili, dan tidak akan menjadi objek suatu ajakan untuk membeli dengan cara yang dapat dianggap sebagai penawaran umum berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995.

Rencana itu, didasari sejumlah pertimbangan. Antara lain merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat platform pasar modal, dan meningkatkan profil internasional perseroan. Mendiversifikasi, dan memperluas basis pemegang saham dengan menarik investor institusi internasional, meningkatkan likuiditas melalui akses ke pasar modal global lebih dalam.

Lalu, memperkuat tata kelola perusahaan, dan standar pelaporan melalui kepatuhan kerangka regulasi global, dan meningkatkan fleksibilitas pendanaan untuk pengembangan proyek di masa depan, dan inisiatif pertumbuhan. Tentu akan lebih mendukung tujuan pengembangan jangka panjang dengan meningkatkan aksesibilitasnya bagi investor internasional yang mencari eksposur pada sektor emas Indonesia, dengan tetap memperhatikan persyaratan regulasi berlaku, dan kondisi pasar.

Menyusul permohonan pencatatan itu, apabila berlanjut, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan berlaku di Hong Kong, perseroan wajib mengumumkan suatu dokumen pencatatan di Hong Kong. Perseroan juga telah menyampaikan draft Application Proof atas dokumen pencatatan itu, untuk menyediakan informasi tertentu mengenai perseroan yang tersedia untuk publik, dan saat ini sedang dalam proses penelaahan oleh bursa Hong Kong.

Draft dokumen pencatatan itu, belum bersifat final. Oleh karena itu, tidak sepatutnya dijadikan dasar atau diandalkan. Para pemegang saham dan calon investor perlu memperhatikan transaksi itu, antara lain, tunduk pada persetujuan regulator, dan kondisi pasar berlaku. So, para pemegang saham dan calon investor harus menyadari transaksi itu, dapat terlaksana atau tidak terlaksana. Para pemegang saham dan calon investor disarankan berhati-hati melakukan transaksi atas efek perseroan.

Draft application proof atas dokumen pencatatan yang disamarkan itu, memuat informasi tertentu yang diperbarui perseroan sejak penerbitan prospektus pada 17 September 2025 sehubungan dengan penawaran umum perdana saham di Indonesia. ”Tindakan itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, dan keuangan perseroan,” tegas Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Gold. 

Di sisi lain, tiga direksi perusahaan mengundurkan diri. Yaitu, Albert Saputro, David Thomas Fowler, dan Adi Adriansyah Sjoekri. Sebagai gantinya, perseroan telah menyiapkan sejumlah kendidat.

Yaitu, akan mengangkat Nicholas John Green, Barend Johannes Nicolaas Knoetze, dan Suryadinata Tanu masing-masing sebagai direktur perseroan. Lalu, mengangkat Xinyu Wang, dan Winato Kartono sebagai komisaris perseroan. Kemudian, mendapuk Yu Gao, John Mackay McCulloch Williamson, dan Jona Widhagdo Putri sebagai komisaris independen.

Perombakan pengurus perseroan itu, akan dipatenkan dalam rapat umum pemegang saham perseroan pada Rabu, 22 April 2026 pukul 14.00 WIB. Para investor berhak hadir dalam RUPS harus tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan dan/atau pemilik saham perseroan pada sub-rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 17 Maret 2026. (*)

Filter