IQPlus, (24/10) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk. (HOMI).
Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/10) menuturkan bahwa suspensi saham HOMI sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
Penghentian dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 24 Oktober 2024.
Yulianto menambahkan Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.