FAC News
BEI BUKA KEMBALI PERDAGANGAN EFEK ZATA
IQPlus, (22/7) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan efek PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) .
Teuku Fahmi Ariandar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/7) menuturkan bahwa dengan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) yang menyebabkan dilakukannya Suspensi Efek ZATA.
Selanjutnya tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek ZATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Pra-pembukaan Perdagangan Efek pada hari Rabu, 22 Juli 2026.
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.