FAC News

Bank Mandiri (BMRI) Berencana Buyback Saham
IQPlus, (17/2) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
M. Ashidiq Iswara Corporate Secretary BMRI dalam keterangan tertulisnya Jumat (14/2) menuturkan bahwa dalam aksi korporasi ini BMRI mempersiapkan sebanyak-banyaknya Rp1,17 triliun termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan Buyback.
Aksi korporasi ini akan dilakukan secara bertahap dan diselesaikan paling lambat 12 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui Buyback dan dana tersebut berasal dari optimalisasi kas Perseroan.
Melalui program Buyback ini, perusahaan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, tujuan lain dari Buyback adalah pengalihan saham hasil Buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang dan/atau program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris yang dilakukan sebagai penerapan kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko dengan berpedoman pada Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015.
Dalam hal Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, maka harga penawaran untuk Buyback harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya dan jikan dilakukan di luar Bursa Efek, maka harga Buyback saham Perseroan paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal Buyback oleh Perseroan serta akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar.
Aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan BMRI , karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Buyback.
M. Ashidiq menambahkan BMRI akan meminta persetujuan dalam RUPS yang akan digelar pada tanggal 25 Maret 2025.