FAC News
ARMADIAN TRITUNGGAL (ARMA) TAWARKAN SUKUK SYARIAH BERKELANJUTAN RP2 TRILIUN
IQPlus, (27/10) - PT Armadian Tritunggal (ARMA), perusahaan holding yang membawahi sejumlah entitas di sektor pertambangan batubara, resmi menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp2 triliun. Penerbitan ini menjadi bagian dari program berkelanjutan senilai total Rp5 triliun yang telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Oktober 2025.
Instrumen syariah ini diterbitkan dalam dua seri, yakni Seri A senilai Rp300 miliar dengan jangka waktu tiga tahun dan indikasi bagi hasil setara 8,25% per tahun, serta Seri B senilai Rp1,7 triliun dengan tenor lima tahun dan indikasi bagi hasil sekitar 9% per tahun. Pembayaran bagi hasil dilakukan secara triwulanan mulai 29 Januari 2026.
ARMA menunjuk PT Aldiracita Sekuritas Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi dengan skema kesanggupan penuh (full commitment), sementara PT Bank KB Indonesia Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Penerbitan Sukuk ini telah memperoleh peringkat "irA-sy)" atau Single A Minus Syariah dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI), mencerminkan profil keuangan yang kuat serta dukungan dari entitas anak utama, PT Berau Coal (BC), yang memiliki cadangan batubara terbukti dan terduga mencapai 404,1 juta ton per akhir 2024.
Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk pembiayaan kepada PT Berau Coal melalui akad mudharabah, yang selanjutnya akan dipakai untuk melunasi kewajiban Sukuk Mudharabah Tahun 2023 senilai Rp2 triliun. Dengan demikian, skema penerbitan ini juga berfungsi sebagai refinancing terhadap surat berharga syariah sebelumnya.
Dalam keterangan tertulis, manajemen ARMA menegaskan bahwa seluruh penerbitan ini telah memenuhi prinsip syariah sebagaimana dinyatakan dalam surat Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah tertanggal 26 Juni 2025.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi ARMA di pasar modal syariah domestik, yang semakin diminati investor institusi dan ritel seiring meningkatnya kesadaran terhadap investasi berprinsip syariah dan berkelanjutan.
Adapun jadwal Penting Penawaran Umum Sukuk Mudharabah PT Armadian Tritunggal Tbk (ARMA):
- Tanggal Efektif: 23 Oktober 2025
- Masa Penawaran Umum: 27 Oktober 2025
- Tanggal Penjatahan: 28 Oktober 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 29 Oktober 2025
- Tanggal Distribusi Secara Elektronik: 29 Oktober 2025
- Tanggal Pencatatan di PT Bursa Efek Indonesia: 30 Oktober 2025.