APLN Siap Percepat Pembangunan Proyek Propertinya Di IKN

FAC News

ANAK USAHA ELANG MAHKOTA (EMTK) TEKEN ADENDUM PERJANJIAN SEWA ASET

Administrator - 19/12/2023 13:46

IQPlus, (19/12) - Anak usaha h PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yaitu PT Indosurya Menara Bersama (ISMB) menandatangani Adendum IV Perjanjian sewa menyewa aset pada tanggal 15 Desember 2023.

Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK dalam keterangan tertulisnya Selasa (19/12) menuturkan bahwa ISMB menandatangani perjanjian sewa menyewa aset dengan PT Indosiar Visual Mandiri (IVM) dan berdasarkan Adendum ISMB dan IVM telah setuju untuk mengubah mengenai jangka waktu sewa yang akan berlangsung selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal 16 Desember 2023 dengan biaya sewa sebesar Rp2,25 miliar per tahun.

Sebagai informasi, ISMB dan IVM adalah anak perusahaan yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh EMTK sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai POJK N0. 42/2020 serta dikecualikan dari kewajiban memperoleh penilaian independen terlebih dahulu karena nilai transaksi tidak melebihi 0,5% dari modal disetoratau tidak melebihi atau tidak melebihi Rp5 miliar.

"Transaksi afiliasi ini dilakukan karena IVM membutuhkan 1 slot di Menara untuk menjalankan kegiatan operasional,"tuturnya.

Titi menambahkan lebih lanjut, Adendum IV Perjanjian Sewa ini merupakan pendapatan usaha yang rutin berulang sehingga dapat diperpanjang kembali apabila jangka waktu telah berakhir.

Filter