FAC News

ANAK USAHA DFAM RAIH PINJAMAN SEBESAR Rp40 MILIAR
IQPlus, (24/4) - PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM) menyampaikan bahwa anak usahanya yaitu PT. Dafam Mambo International (DMI) akan memperoleh pinjaman dari Komisaris utama DFAM.
Manajemen DFAM dalam keterangan tertulisnya Rabu (23/4) menuturkan bahwa DMI akan memperoleh pinjaman dari F Soleh Dahlan (FSD) selaku Komisaris utama DFAM sebesar Rp40 miliar dengan bunga sebesar 7,5% per tahun serta berjangka waktu 10 tahun dan denda sebesar 25,50% per tahun jika DMI lalai untuk membayar sejumlah uang baik jumlah pokok, bunga dan biaya lainnya.
Sebagai informasi, F Soleh Dahlan adalah komisaris utama DFAM juga memiliki penyertaan saham tidak langsung pada DFAM sedangkan DMI adalah anak usaha DFAM dengan kepemilikan saham sebesar 99,60% sehingga merupakan transaksi afiliasi dan merupakan transaksi material karena nilai transaksi ini lebih dari 50% dari ekuitas DFAM per tanggal 31 Desember 2023.
Perjanjian fasilitas ini memiliki ketentuan diantaranya DMI dilarang tanpa persetujuan FSD untuk melakukan penggabungan usaha dengan badan usaha lain, mengajukan permohonan untuk dinyatakan pailit dan mengubah struktur permodalan pihak kedua serta mengajukan permohonan hutang baru kepada Bank.
"Transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan untuk modal kerja dimana fasilitas ini digunakan untuk pelunasan hutang DMI kepada Bank Maybank Indonesia serta diharapkan memberikan efisiensi atas sumber pendanaan bagi DMI serta lebih efektid secara jangka waktu,"tuturnya.
Manajemen DFAM menambahkan untuk melancarkan aksinya ini maka DFAM akan meminta persetujuan dalam RUPSLB yang akan digelar pada tanggal 25 April 2025.