FAC News

Ini Deretan 36 Emiten Punya Kas Jumbo, Berpotensi Buyback!
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.Kebijakan OJK tersebut merespons perkembangan kondisi pasar saham domestik yang sejak Senin kemarin (9/3/2020) terkoreksi dalam ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles 6,58% ke 5.136,81."Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46% (year to date)," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam siaran pers, Senin (9/3/2020).Namun pagi ini, Selasa (10/3/2020), IHSG sudah balik arah alias rebound dengan penguatan sebesar 2,11% di level 5.245 dengan dukungan aksi beli dari investor lokal. Asing hari ini masih mencatatkan jual bersih (net sell) di pasar reguler Rp 72 miliar pada pukul 09.39 WIB.Terkait dengan buyback ini, PT Henan Putihrai Sekuritas merangkum deretan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki kas dan setara kas cukup besar."Beberapa emiten di BEI yang memiliki jumlah cash & cash equivalent yang besar, sehingga potensi untuk melakukan aksi buyback saham, jika harga sahamnya turun dalam,"
No Kode Saham Emiten Kas dan Setara Kas (Rp)
1 BBRI BANK RAKYAT INDONESIA 101.635.661.496.320
2 BMRI BANK MANDIRI 74.585.194.102.784
3 BBCA BANK CENTRAL ASIA 73.326.080.819.200
4 BBNI BANK NEGARA INDONESIA 52.465.793.761.280
5 ASII ASTRA INTERNATIONAL 24.329.999.876.096
6 ADRO ADARO ENERGY 21.825.516.444.672
7 HMSP HM SAMPOERNA 19.514.420.887.552
8 BNGA BANK CIMB NIAGA 17.088.760.512.512
9 BBTN BANK TABUNGAN NEGARA 16.881.495.834.624
10 TLKM TELKOM 15.016.999.780.352
11 PGAS PERUSAHAAN GAS NEGARA 13.661.807.366.336
12 INKP INDAH KIAT PULP 12.583.760.159.168
13 UNTR UNITED TRACTORS 12.090.661.142.528
14 BTPN BANK BTPN 11.298.291.056.640
15 BNLI BANK PERMATA 10.386.546.884.608
16 PNBN PAN INDONESIA 10.352.325.558.272
17 NISP BANK NISP 9.846.364.569.600
18 BJBR BPD JABAR BANTEN 9.673.111.502.848
19 BNII BANK MAYBANK INDONESIA 9.506.468.659.200
20 INDF INDOFOOD SUKSES 9.408.188.776.448
21 BRP T BARITO PACIFIC 9.382.423.888.832
22 WIKA WIJAYA KARYA 8.899.863.248.896
23 INDY INDIKA ENERGY 8.655.406.460.288
24 BJTM BPD JATIM 8.464.303.128.576
25 BDMN BANK DANAMON 8.354.009.186.304
26 TPIA CHANDRA ASRI 8.069.718.977.664
27 BSDE BUMI SERPONG 6.863.950.184.448
28 BBKP BANK BUKOPIN 6.430.786.060.288
29 ICBP INDOFOOD CBP SUKSES 6.051.156.983.808
30 INTP INDOCEMENT TUNGGAL 6.026.374.938.624
31 ISAT INDOSAT 5.881.173.901.312
32 SMMA SINAR MAS MULTI 5.874.204.016.640
33 MEGA BANK MEGA 5.381.789.057.024
34 CASA CAPITAL FINANCIAL 5.214.908.186.624
35 LPKR LIPPO KARAWACI 5.173.129.773.056
36 MAYA BANK MAYAPADA 5.065.805.922.304
Berdasarkan data tersebut, kas dan setara kas terbesar dipegang empat bank papan atas RI yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).Mengacu laporan keuangan BBRI, kas dan setara kas tersebut terdiri dari kas Rp 30,22 triliun, ditambah dengan giro pada Bank Indonesia Rp 71,42 triliun. Sementara di Bank Mandiri, terdiri dari kas Rp 28,09 triliun ditambah giro pada Bank Indonesia Rp 46,49 triliun.Adapun di BBCA, kas mencapai Rp 25,42 triliun, ditambah dengan giro pada Bank IndonesiaI 47,90 triliun, sementara di BBNI, kas Rp 15,36 triliun, ditambah dengan giro di Bank Indonesia Rp 37,10 triliun.Terkait dengan rencana buyback ini, manajemen Bank Mandiri sebelumnya menegaskan belum masuk waktu yang tepat bagi perusahaan untuk melakukan buyback.Terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan, yakni kondisi pasar yang memang volatil ditambah dengan fundamental perusahaan yang dinilai masih baik.
Direktur Keuangan Bank Mandiri Silvano Rumantir mengatakan Kementerian BUMN memang meminta tiap-tiap perusahaan pelat merah yang sahamnya tercatat di bursa untuk melakukan review untuk melakukan buyback saham."Disuruh mengkaji [buyback], tapi Mandiri belum ada rencana. Kalau kajian kita selalu monitor market, tapi fundamental kita masih kuat jadi belum ada saat ini Mandiri rencana untuk melakukan buyback," kata Silvano kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/3/2020).Lebih lanjut, OJK dalam penjelasan aturan buyback tanpa RUPS ini menjelaskan, kebijakan ini diambil di tengah kondisi pasar yang belum kondusif. Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.Buyback saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi sebagai berikut: Pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.