IQPlus, (26/8) - PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) secara resmi menyampaikan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kepada para pemegang saham. Rapat tersebut diadakan pada hari Jumat, 18 September 2026, pukul 10:00 WIB di Shanghai Meeting Room, Lantai 6, Merlynn Park Hotel Jakarta.
Direksi Perseroan mengungkapkan bahwa agenda utama dalam RUPSLB ini adalah persetujuan atas rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:2. Melalui aksi korporasi ini, nilai nominal saham yang semula senilai Rp50 per saham akan disesuaikan menjadi Rp25 per saham.
Langkah tersebut diambil dengan tujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sekaligus menjadikan harga saham lebih terjangkau bagi para investor ritel.
Selain persetujuan stock split, RUPSLB juga akan membahas persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor. Perubahan ini dilakukan sebagai konsekuensi administratif atas pelaksanaan penyelesaian nilai nominal saham tersebut.
Berdasarkan pengumuman resmi Perseroan, Pemegang Saham yang berhak hadir atau duduk dalam rapat adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada Rabu, 26 Agustus 2026 hingga penutupan perdagangan.
Untuk mempermudah dan menjaga kelancaran Rapat, pihak Perseroan mengimbau para pemegang saham memanfaatkan fasilitas pemberian kuasa dan pemberian suara secara elektronik (e-Proxy dan e-Voting) melalui platform eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


